Teman, minggu-minggu ini kita cermati di berbagai media massa ada “ribut-ribut” lagi seputar lingkungan hidup tentunya. Kali ini tentang sewa menyewa hutan rimba. Mulai dari birokrat, artis sampai rakyat jelata seperti saya mau gak mau jadi berpikir setelah membaca hal ini. Walhi merespon hal ini dengan menghimbau kepada masyarakat umum untuk ikut ber-donasi demi menyelamatkan 11,4 juta hektar hutan Indonesia. Ada yang berminat? Hanya 300 ribu rupiah/m2/ tahun disarankan cukup menyewa sampai pemilihan presiden yang akan datang karena presiden yang baru akan mencabut peraturan ini.
Btw, ada apa sebenarnya? tidak lain dan tidak bukan karena adanya peraturan pemerintah no 2 tahun 2008 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia pada 4 February 2008, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan Pembangunan di luar Kegiatan Kehutanan. Secara ringkas PP itu mengizinkan pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan tambang, dan infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp 120 untuk hutan produksi dan Rp 300 per meter persegi per tahun. Dimana PP ini memuluskan pemusnahan 900 ribu hektar hutan yang saat ini telah dikuasai oleh 13 perusahaan pertambangan dan potensi kerusakan atas 11,4 juta hektar lainnya. (Selengkapnya baca di;- http://www.walhi.or.id/kampanye/hutan/konversi/080228_ppdua_duaribulapan_li/ )
PP ini menunjukkan inkonsistensi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap UNFCC di Bali tahun lalu, dimana saat itu Indonesia berkeinginan menjadi pioneer dalam penurunan emisi global dengan melakukan gerakan penyelamatan hutan. Sungguh ironis sekali bukan? Mungkin kalau kita bertanya pada Pemerintah mengapa bisa begini? Mungkin sekali mereka akan menjawab, namanya juga manusia biasa, dalam pemerintahan kan cuma sekumpulan manusia biasa yang tidak sempurna dan bisa saja bertindak tidak konsisten. Gubrak!
saya semaput dengan sukses.
Akhir kata, jika berminat “mengontrak” sepetak hutan demi masa depan kita-kita juga, silahkan berhubungan langsung dengan teman-teman di Walhi, di site yang sudah saya sebutkan di atas. Kapan lagi bisa punya kavling di rimba raya yak biar pun cuma ngontrak?